Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pupuk Menghilang, Petani Keluhkan Syarat Peroleh Pupuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 02 Februari 2021, 01:58 WIB
Pupuk Menghilang, Petani Keluhkan Syarat Peroleh Pupuk
Lahan pertanian di Kotaagung/RMOLLampung
rmol news logo Petani di Kotaagung mengeluhkan menghilangnya pupuk bersubsidi dari pasaran. Selain pupuk bersubsidi, pupuk non-subsidi juga susah diperoleh di agen-agen pupuk setempat.

Diungkapkan petani, Hazirin, selain langka di pasaran, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, banyak persyaratannya.

Seperti, petani harus tergabung kelompok tani dengan menyertakan fotokopi KTP sebagai angota kelompok tani.

Menurut dia, sawah garapannya saat ini masuk masa pemupukan pertama setelah 12 hari usai masa tanam.

Dirinya hanya butuh sekitar 400 kg untuk jenis Urea dan TSP.

"Pupuk di agen pengecer yang biasa tempatnya membeli lagi kosong, jadi ditunda dulu," kata Hazirin dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/2).

Senada, dikatakan Rifai, petani penggarap sawah asal Pekon Menggala. Dari pekan lalu, dirinya mencari pupuk Urea dan TSP di kios Pasar Simpang namun kosong.  

"Di umur 15 hari setelah tanam seharusnya padi saya sudah dipupuk," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA