Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekor Baru, TPU Jombang Makamkan 147 Jenazah Pasien Covid-19 Selama Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Februari 2021, 04:50 WIB
Rekor Baru, TPU Jombang Makamkan 147 Jenazah Pasien Covid-19 Selama Januari
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang/RMOLBanten
rmol news logo Penghujung bulan Januari 2021, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang yang dikhususkan memakamkan jenazah Covid-19, catatkan rekor baru.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hingga Minggu (31/1) ada 148 jenazah yang dimakamkan. Angka tersebut merupakan rekor baru, mengalahkan angka pada Desember yakni 117.

"Ya ini rekor, ada total ada 148 jenazah sampai malam ini, Minggu (31/1). Tadi sore ada empat jenazah yang masuk," terang Kepala TPU Jombang, Tabroni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (31/1).

Menurut Tabroni, peningkatan kasus kematian terjadi setelah libur Natal dan tahun baru.

"Iya setelah itu banyak," katanya.

Jika ditotal, sejak bulan Maret 2020 hingga Januari 2021 ada sekira 600 ratusan jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang.

"Jumlah total dari bulan Maret 2020 sampai Januari 2021 ada 605 jenazah," terang Tabroni.

Bahkan angka tersebut, membuat pengelola menambah daya tampung dengan membuka lahan seluas 2.000 meter persegi.

Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Tangsel terbilang masih cukup tinggi. Itu yang menyebabkan Tangsel masih masuk zona merah covid-19.

Dari data yang diupdate situs https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ per Minggu (31/1), kasus terkonfirmasi di Tangsel menyentuh angka 5.486 dengan ada penambahan 13 kasus.

Sementara, angka kesembuhan berada di angka 4.612. Sedangkan, angka pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 608.

Untuk angka kematian karena Covid-19 ada penambahan dua kasus dengan total 266 kasus kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA