Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Izin Perumahan Yang Sebabkan Longsor Di Sumedang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 30 Januari 2021, 18:12 WIB
Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Izin Perumahan Yang Sebabkan Longsor Di Sumedang
Gelap Nyawang Nusantara (GNN) Kabupaten Sumedang di lokasi terdampak bencana longsor di Desa Cihajuang, Sumedang, Jawa Barat/Istimewa
rmol news logo Sebab bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diharap bisa diusut tuntas oleh Kepolisian.

Pasalanya, Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN) Kabupaten Sumedang, Asep Riyadi berpendapat, selain longsor yang terjadi turut diperparah oleh ulah oknum pemerintah daerah (pemda).

Dia menduga, pemda melakukan kejahatan tata ruang dan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Bencana alam ini merupakan kejahatan tata ruang dan lingkungan, serta adanya pembiaran atas semua penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran publik oleh oknum pemerintah Sumedang" ujar Asep dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL Sabtu (30/01).

Asep Riyadi menerangkan, kasus yang sudah diselidiki pihak kepolisian terhadap pengelola perumahan  SBG dan Perumahan Pondok Daud, seharusnya juga menjadi fokus Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Karena menurutnya, BPN adalah pemberi Hak Guna Bangunan (HGB) dan bertanggungjawab besar atas pertimbangan teknis terkait dengan keadaan yang sebenarnya di lokasi yang dimohonkan HGB-nya.

"Kami meminta agar KPK ataupun pihak kepolisian turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum perangkat atau pejabat daerah di Kabupaten Sumedang Jawa Barat," imbuhnya.

Bencana longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat berakibat pada korban meninggal sebanyak 40 orang.

Adapun lokasi longsor di Sumedang terjadi di Perumahan Pondok Daud yang berada di lereng Bukit Geulis yang curam. Sementara untuk izin pembangunan perumahan tersebut dikeluarkan pada tahun 2017 silam.

Ditempat terpisah menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir longsor di wilayah tersebut kini menjadi bahan evaluasi agar kedepan pemerintah daerah atau Pemda tidak memberikan izin perumahan disebuah wilayah dengan tingkat derajat kemiringan yang rawan atau membahayakan.

Bencana Longsor Cimanggung Sumedang tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Polres Sumedang dan Krimsus Polda Jabar.

"Semoga secepatnya pihak kepolisian dapat menetapkan para pihak yang bertanggungjawab atas bencana longsor tersebut yang menimbulkan korban jiwa tidak sedikit yang telah mencapai 40 orang," demikian Asep Riyadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA