Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Jadi PHL, Kerja Pemikul Jenazah Di TPU Cikadut Bakal Dijadwal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 30 Januari 2021, 03:34 WIB
Resmi Jadi PHL, Kerja Pemikul Jenazah Di TPU Cikadut Bakal Dijadwal
Koordinator pemikul Jenazah berstatus Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar Ifana/RMOLJabar
rmol news logo Relawan pemikul jenazah terinfeksi Covid-19 di TPU Cikadut akhirnya direkrut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi pekerja harian lepas (PHL) di bawah naungan Dinas Penataan Ruang (Distaru) setempat.

Koordinator Relawan, Fajar Ifana mengaku bersyukur dan merasa senang lantaran saat ini menjadi pekerja legal. Dengan status tersebut, pekerjaan pemikul jenazah akan lebih teratur.

“InsyaAllah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita di sana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat, di sift istilahnya,” kata Fajar, Jumat (29/1).

Dengan status tersebut, Apak sapaan Fajar Ifana berharap, tak akan ada lagi tudingan miring dari masyarakat.

“Pada intinya alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi," tuturnya.

"Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Apak memastikan, dirinya bersama para pekerja seprofesi lainnya akan lebih bersemangat untuk bekerja.

“Alhamdulillah kita sudah direspons sama pemerintahan untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi,” tandasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA