Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbitkan Kepgub 51/2021, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 8 Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 24 Januari 2021, 21:50 WIB
Terbitkan Kepgub 51/2021, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 8 Februari
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi. Di mana, kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan, per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (24/1).

Widyastuti juga memaparkan bagaimana kondisi Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi, di mana per tanggal 24 Januari 2021, hanya menyisakan 14 persen dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.055 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur. Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk Jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan Covid-19.

Salah satunya, kata Anies, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat paling kecil yakni RW.

“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun. Nantinya, mereka juga akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga karena klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster,” terang Anies.

Anies juga kembali menekankan terkait pentingnya konsolidasi lintas sektoral dan integral dengan daerah sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.

Terlebih, jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA