Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengenal Irjen Panca Putra, Kandidat Kabareskrim Yang Pernah Jadi Roh Bagi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 23 Januari 2021, 23:32 WIB
Mengenal Irjen Panca Putra, Kandidat Kabareskrim Yang Pernah Jadi Roh Bagi KPK
Irjen Panca Putra saat dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK/Net
rmol news logo Usai resmi disetujui melalui rapat paripurna DPR RI, Komjen Listyo Sigit tinggal menunggu pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Dengan begitu, Sigit resmi menyandang bintang empat dan meninggalkan posisinya sebagai Kabareskrim Polri.

Terkait pengganti Listyo Sigit sebagai pemegang komando Korps Reserse, nama-nama Jenderal bintang dua sudah mulai beredar.

Di kalangan wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri. Sejumlah nama seperti Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (Akpol 1988 B) Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989)  Kapolda Sulawesi Utara Irjen Panca Putra (Akpol 1990), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Akpol 1991), dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Akpol 1992) mulai santer disebut kandidat Kabareskrim.

Dari sejumlah nama-nama yang beredar, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Panca Putra paling santer disebut berpeluang besar menjadi kepala di Bareskrim Polri. Jenderal kelahiran Medan, Sumatera Utara 52 tahun silam itu juga tampak mendampingi Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR pada Rabu (21/1) lalu.

Sebelum diangkat Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Kapolda Sulawesi Utara pada 3 Agustus 2020, Panca bertugas cukup lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik).

Peran yang cukup central dan vital di lembaga anti rasuah. Bahkan, ketika posisi Deputi Penindakan KPK yang saat itu ditinggalkan Firli Bahuri karena ditarik ke Mabes Polri pada Juni 2019, Panca didaulat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020.

Selama 10 bulan memegang kendali penindakan KPK, banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.

Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.

Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak padahal sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.

Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.

Meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung. Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan.

Hingga pada akhirnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menarik Panca dari KPK ke Mabes Polri lewat surat bernomor: B/2029/V/KEP/2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020, Kapolri memutuskan untuk mempromosikan Panca Putra sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri dengan jabatan bintang dua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA