Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akibat Gempa, 89.624 Warga Mamuju Dan Majene Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 23 Januari 2021, 19:56 WIB
Akibat Gempa, 89.624 Warga Mamuju Dan Majene Mengungsi
Relawan Turun Tangan menyalurkan bantuan kepada korban gempa Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat/Ist
rmol news logo Akibat bencana gempa gempa bumi pada Jumat (15/1) membuat 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene mengungsi.

“Pengungsi di Kabupaten Mamuju sebanyak 60.505 orang dan Kabupaten Majene sebanyak 29.119 orang,” kata Jubir Satgas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulbar M Natsir, Sabtu (23/1).

Para pengungsi itu tersebar di 249 titik pengungsian, dengan rincian Kabupaten Mamuju pengungsian di atas 100 orang sebanyak 105 titik dan di bawah 100 orang sebanyak 124 titik. Selanjutnya, di Kabupaten Majene dengan pengungsian di atas 100 orang sebanyak 20 titik.

Di Kabupaten Mamuju, para pengungsi tersebar di Kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang, Tapalang Barat, Kaluku, Papalang dan Balakkang. Sementara di Kabupaten Majene, para pengungsi tersebar di Kecamatan Malunda dan Ulumanda.

Dari catatan Pemprov Sulbar yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Muhammad Idris, jumlah korban meninggal dunia  sebanyak 91 jiwa, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.

Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar mengimbau masyarakat Kabupaten Mamuju dan Majene untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, jika rumah mereka tidak dalam keadaan rusak. Ali menyatakan, tidak ada yang perlu ditakutkan masyarakat, karena situasi sudah kembali aman. Selain itu, tidak perlu ketakutan dengan isu-isu jika ada gempa yang lebih besar serta tsunami di wilayah Sulbar.

“Saya rasa kita harus semangat, tidak usah terlena dan takut, tapi tetap waspada,” harap Ali. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA