Kepala Badan Nasional Penanggulangan Benana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo menerangkan, pihaknya akan menyelesaikan segera proses pendataan kerusakaan yang dialami warga.
"Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,†ujarDoni dalam siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/1).
Proses pemulihan dari Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 tersebut, lanjut Doni, akan sesuai denga yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Yaitu, masyarakat yang terdampak akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.
Nantinya, Doni menyebut implementasi dana stimulan akan dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri, agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.
"Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,†jelas Doni.
Oleh sebab itu, mantan Danjen Kopassus ini memastikan tidak akan ada pembangunan hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.
“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,†jelasnya.
Adapun untuk masyarakat yang rumahnya rusak ringan, pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan, serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.
“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi," tutur Doni.
"Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: