Tindakan Satgas Citarum itu menjalankan amanah Peraturan Presiden (Perpres) 15/2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Pada Kamis (2/1), Satgas Citarum Harum Sektor 7 melakukan pengecekan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Nagasakti, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav Purwadi mengatakan, sejauh pengamatannya di lokasi pihak manajemen sudah melakukan perbaikan dan mengolah limbah sesuai harapan dari pemerintah sehingga lingkungan bisa terjaga.
"Kita lihat juga di TPS, sudah ada teknologi baru. Jadi untuk selat bisa dikeringkan lagi ,sehingga selatnya enggak bisa kemana-mana," ujar Purwadi, seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (21/1).
Purwadi pun berterima kasih pada PT Nagasakti karena telah berupaya memperbaiki tempat pengolahan limbah. Sebab, perbaikan pengolahan limbah berdampak positif terhadap penataan lingkungan.
Selama berada di PT Nagasakti, Purwadi melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan IPAL pabrik, pengecekan TPS B3 dan pengecekan mesin Boiller serta Limbah Flay Ash Batubara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.