Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Manut Pusat, Kota Bandung Akan Perpanjang PPKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 21 Januari 2021, 22:37 WIB
Manut Pusat, Kota Bandung Akan Perpanjang PPKM
Walikota Bandung, Oded M Danial/RMOLJabar
rmol news logo Keputusan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disampaikan pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021 mendatang langsung disikapi pemerintah daerah.

Seperti yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung yang memastikan akan mengikuti kebijakan tersebut. Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, keputusan tersebut akan terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kita belum ambil keputusan, besok baru rapat bersama Forkopimda," kata Oded di Kota Bandung, Kamis (21/1).

Namun pada dasarnya, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, Pemkot Bandung harus terus sejalan dengan pemerintah pusat khususnya dalam menyikapi pandemi Covid-19.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," tuturnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Di sisi lain, ia menyebut penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung harus menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, diperlukan suatu kebijakan-kebijakan strategis meski terlihat merugikan dari sisi ekonomi.

"Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (protokol kesehatan), korban sudah banyak," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA