Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPBD Sleman Terkendala Biaya Saat Pendataan Warga Di Lereng Gunung Merapi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 21 Januari 2021, 12:59 WIB
BPBD Sleman Terkendala Biaya Saat Pendataan Warga Di Lereng Gunung Merapi
Gunung Merapi saat erupsi/Net
RMOL. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengaku ada beberapa kendala dalam upaya mitigasi terkait erupsi Gunung Merapi.

Salah satu kendala yang dihadapi BPBD Sleman yakni pendataan warga yang berada di luar radius lima kilometer, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cangkringan, Turi, dan Pakem.

Pendataan warga di wilayah tersebut tidak maksimal karena keterbatasan anggaran yang ada.

"Pendataan warga ini penting untuk dilakukan dalam mengantisipasi jika sewaktu-waktu Gunung Merapi berubah status menjadi awas. Sementara untuk melakukan kegiatan pendataan anggarannya sekarang di 2021 minim sekali, jadi kami belum tahu mau bergerak seperti apa," kata Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Sleman, Joko Lelono, Kamis (21/1).

Meski menghadapi berbagai kendala, Joko memastikan masyarakat yang bermukim di wilayah sisi barat daya lereng Gunung Merapi tidak dalam radius 5 kilometer dari puncak gunung sesuai dengan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

"Mulai Dusun Turgo, Purwobinangun Pakem dan Dusun Tunggularum, Turi tidak ada masyarakat yang berada kurang dari lima kilometer dari puncak Gunung Merapi, area aman dari BPPTKG lima kilometer," urainya.

Jaringan Destana yang dimiliki BPDB Sleman, kata dia, juga siap melakukan rencana kontijensi jika sewaktu-waktu rekomendasi bencana Gunung Merapi melebihi 5 kilometer.

BPPTKG sebelumnya menyampaikan ancaman potensi maupun daerah bahaya Gunung Merapi mengalami perubahan, potensi dan bahaya Gunung Merapi berada di sepanjang alur sungai di sisi barat daya yang berhulu di Gunung Merapi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA