"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah "kadrun" dan "cebong" dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?" kata pria yang akrab disapa Mbah Tejo ini melalui akun Twitter-nya, Kamis (21/1).
Menurut mantan yang juga seorang dalang wayang ini, menghilangkan istilah "kadrun" dan "cebong" memang terlihat remeh, namun baginya sangat penting lantaran dengan tidak adanya istilah tersebut maka esensi dari sila ketiga Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia" benar-benar terwujud.
"Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ketiga. Sakalangkong," ujar Sujiwo Tejo.
Istilah kadrun merupakan akronim yang menyebut kadal gurun, yang diidentikkan dengan pendukung Prabowo pada pilpres lalu. Sementara cebong merujuk kepada pendukung Presiden Joko Widodo dan siapa saja yang tidak sejalan dengan narasi oposisi.
Dua istilah itu berasal dari persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo versus Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo sudah menjadi pembantu Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.
BERITA TERKAIT: