Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sujiwo Tejo Minta Mahfud MD Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah "Kadrun" Dan "Cebong"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Januari 2021, 11:18 WIB
Sujiwo Tejo Minta Mahfud MD Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah "Kadrun" Dan "Cebong"
Komjen Listyo Sigit saat menjalani Fit and Proper Test calon Kapolri di Komisi III/ist
rmol news logo Budayawan Indonesia, Sujiwo Tejo meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan agar Komjen Listyo Sigit Prabowo usai dilantik sebagai Kapolri melarang netizen memakai istilah "kadrun" dan "cebong".
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah "kadrun" dan "cebong" dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?" kata pria yang akrab disapa Mbah Tejo ini melalui akun Twitter-nya, Kamis (21/1).

Menurut mantan yang juga seorang dalang wayang ini, menghilangkan istilah "kadrun" dan "cebong" memang terlihat remeh, namun baginya sangat penting lantaran dengan tidak adanya istilah tersebut maka esensi dari sila ketiga Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia" benar-benar terwujud.

"Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ketiga. Sakalangkong," ujar Sujiwo Tejo.

Istilah kadrun merupakan akronim yang menyebut kadal gurun, yang diidentikkan dengan pendukung Prabowo pada pilpres lalu. Sementara cebong merujuk kepada pendukung Presiden Joko Widodo dan siapa saja yang tidak sejalan dengan narasi oposisi.

Dua istilah itu berasal dari persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo versus Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo sudah menjadi pembantu Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA