Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angkasa Pura II Pastikan Tak Ada Oknum Karyawan Masuk Sindikat Surat Palsu Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 18 Januari 2021, 20:56 WIB
Angkasa Pura II Pastikan Tak Ada Oknum Karyawan Masuk Sindikat Surat Palsu Covid-19
Proses pengecekan kelengkapan surat di bandara/Ist
rmol news logo Terbongkarnya sindikat pemalsu surat keteragan hasil tes Covid-19 yang dilakukan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta diapresiasi Angkasa Pura II.

Hari ini, Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sinergi perlu dilakukan seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelas Kombes Adi Ferdian Saputra, Senin (18/1).

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, AP II mendukung penuh pemberantasan sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

"Pengungkapan sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19 merupakan tindakan nyata mendukung penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar oknum dan sindikat surat keterangan palsu," jelasnya.

“Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” ujar Agus Haryadi.

Agus menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

ANgkasa Pura II tidak menolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA