Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RS UMMI Tutupi Swab Rizieq, Bima Arya: Satgas Covid Bukannya Kepo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 Januari 2021, 19:30 WIB
RS UMMI Tutupi Swab Rizieq, Bima Arya: Satgas Covid Bukannya Kepo
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan/ist
rmol news logo Walikota Bogor Bima Arya menyayangkan tidak koperatifnya RS UMMI terhadap hasil swab test Habib Rizieq Shihab, hingga akhirnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polisi atas dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19.

"Bagi kami ini pembelajaran, utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan," kata Bima usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (18/1).

Bima menyebut, sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, ia meminta publik tidak mengkaitkanya ke ranah politik lantaran Habib Rizieq Shihab bertentangan dengan pemerintah.

"Ini bukan persoalan politik bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan," tekan Bima.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Habib Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Dr Tatat.

Ketiganya disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit.  Dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kontsruksi sangkaan pasal ditambah dengan pasal 216 KUHP dan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA