Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengatakan, petugas lapas berhasil mengamankan 7 paket sabu, handphone, beserta simcard.
"Barang bukti penyelundupan narkoba 7 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram," ujar Dadi, Senin (18/1).
"Kemudian, tersangka sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi," imbuhnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Dadi menjelaskan, kejadian bermula saat pengunjung wanita berinisial RRD, hendak menitipkan makanan kepada narapidana berinisial YW.
"Kejadian sekitar pukul 10.45 WIB. Wanita datang hendak menitipkan makanan popcorn. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih," terangnya.
Mendapati adanya upaya penyelundupan narkotika, Dadi kemudian memerintahkan petugas lapas untuk menghubungi pihak berwajib.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Kedungpane Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
"RRD pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami apresiasi sikap petugas yang selalu waspada dalam rangka memerangi tindak pidana narkotika," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: