Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Program Rutilahu Mangkrak, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Buka Pintu Pengaduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 18 Januari 2021, 10:49 WIB
Program Rutilahu Mangkrak, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Buka Pintu Pengaduan
Rumah warga Kabupaten Cirebon yang tak kunjung dipasang genting akibat program Rutilahu yang mangkrak/RMOLJabar
rmol news logo Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon tengah disorot tajam pihak DPRD setempat. Pasalnya, program ini diketahui mangkrak meski dana sudah dikeluarkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adanya Program Rutilahu yang mangkarak ini membuat anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, kecewa.

Dia mengaku prihatin atas kondisi salah satu keluarga penerima program Rutilahu di Kecamatan Sumber yang rumahnya tak kunjung dipasang genting. Sehingga saat turun hujan lantai rumahnya langsung diguyur air hujan.

“Kami sedang menyoroti program Rutilahu yang pagu anggarannya sebesar Rp 17,5 juta dapat dilaksanakan secara transparan. Tidak ada permainan atau markup dalam pembelanjaan material bangunan program Rutilahu di Kabupaten Cirebon," tegas Yoga.

Politikus Hanura ini pun mengimbau para pelaksana bisa menjalankan amanahnya dengan transparan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak ingin kasus serupa terjadi lagi, Yoga minta publik ikut mengawasi dan melapor kepada dirinya agar bisa segera ditindaklanjuti kepada dinas terkait.

“Kami dari Komisi IV yang membidangi bidang sosial, membuka pintu pengaduan selebar-lebarnya untuk masyarakat,“ kata Yoga kepada Kantor Berita RMOLJabar. Minggu (17/1).

Selain itu Yoga juga meminta para pelaksana program Rutilahu belanja material dari toko bangunan terdekat. Hal ini bertujuan untuk ikut menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.

“Selain itu agar bisa terkontrol oleh keluarga penerima manfaat (KPM)," demikian Yoga Setiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA