Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengketa Lahan Di Mappi Papua, 1 Rumah Warga Dirusak Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 18 Januari 2021, 08:42 WIB
Sengketa Lahan Di Mappi Papua, 1 Rumah Warga Dirusak Massa
Bevak yang dibakar massa saat bentrokan di Mappi, Papua/RMOLPapua
rmol news logo Sekelompok warga di Kabupaten Mappi, tepatnya dekat Bandar Udara Kepi, terlibat cekcok yang dipicu kasus perebutan lahan. Akibatnya satu rumah warga dirusak massa, Minggu (16/1).

Kejadian bermula saat massa dari kampung Dagimon dan kampung Tanjung yang berjumlah sekitar 75 orang diketahui hendak melakukan penyerangan ke kediaman salah seorang warga bernama Valentinus Kamakaimu di jalan Bandara Kepi

Dikutip Kantor Berita RMOLPapua, aksi penyerangan puluhan orang ini dipicu permasalahan tanah.

Mendengar laporan dari warga terkait adanya kejadian tersebut, anggota Polres Mappi langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi.

Sekelompok pemuda dari marga Agawemu datang dari arah Kampung Baru dengan menggunakan longbut langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak  Kamakaimu dengan menggunakan parang, panah, serta ketapel.

Setelah melakukan pengerusakan, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan menuju ke lokasi pembongkaran lahan. Di sana massa kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran bevak (rumah istirahat) milik warga bernama Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu.

Aksi ini memantik reaksi massa dari Kampung Lama dan Kampung Baru yang berasal dari marga Marpemu dan Kamakaimu. Sebanyak 100 orang dari marga Marpemu dan Kamakaimu datang ke Mapolres Mappi membawa senjata tajam berupa parang, busur panah, dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.

Menyikapi kejadian itu, Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan yang didampingi Kabag Sumda AKP Salmon Hutaean memberikan arahan dan imbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali.

Setelah mendapatkan arahan oleh Kapolres Mappi akhirnya kelompok massa tersebut dapat mengerti dan mau kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan terkendali.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Mappi telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari 3 marga yakni Marpemu, Kamakaimu, dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Mappi.

Rencanany, mediasi yang dibantu Pemda Mappi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/1) untuk menyelesaikan masalah batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA