Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tertibkan Kerumunan Pemuda Di Alun-alun Kota Serang

Polisi saat bubarkan kerumunan di Kota Serang, Banten/RMOLBanten

Pembubaran itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu, (16/1) malam petugas kepolisian mulai menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Beberapa tempat itu diantaranya, Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan Jalan Protokol.
Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut langsung dipaksa untuk membubarkan diri.
Ajat (28), salah satu anggota Club Motor di Serang, mengatakan bahwa dirinya sudah biasa dan rutin berkumpul bersama teman-temanya hanya untuk sekedar minum kopi.
Ia juga mengaku tidak tahu jika di Kota Serang saat ini sedang ada pengetatan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Ya, kita biasa kumpul setiap malam Minggu, hanya silaturahmi aja sama kawan-kawan. Saya gak tau tuh kalau ada pembatasan jam oprasional di sini," katanya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban prokes tersebut setelah menyusul adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam oprasional yang telah ditentukan.
"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara prersuasif," terangnya.
Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tidakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Polling 24 Tokoh Harapan, bersama Arief Poyuono dan Jerry Massie
Tidak terlalu pagi untuk membicarakan tokoh-tokoh yang berpeluang tampil di bursa pimpinan nasional tahun 2024. Masyarak..
Video
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT Undang Kerumunan Massa
Kerumunan Massa menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur melanggar protokol kesehatan. Rekaman video ..
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..