Pohon pisang ini ramai diperbincangkan setelah mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Serang.
Diketahui, warga sengaja menanam pohon tersebut lantaran jalan yang dibelah jembatan kecil itu amblas. Hal tersebut dilakukan untuk memberi tanda kepada pengendara yang lewat.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski berada di wilayah Kota Serang.
"Oh jalan raya itu jalan pusat. Bukan kewajiban Pemkot Serang, kita sifatnya hanya sementara waktu itu kita urug dan aspal," ujar Syafrudin dikutip
Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (16/1).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan berdasarkan kemampuan Pemkot Serang.
"Tetapi kita sebelumnya sudah upayakan ada tambal sulam," katanya.
Dia menambahkan, sambil melakukan perbaikan yang sifatnya sementara, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak yang berwenang.
"Kita juga Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang sambil berkoordinasi dengan Satker untuk perbaiki, kita sudah tiga kali kirim surat sekarang ini," ucapnya.
Dia berharap, pihak Satker dapat menindaklanjuti surat dari pihaknya tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya diperbaikilah," harapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: