Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Kerahkan Pesawat Patroli Maritim Cari Korban Jatuhnya Korban SJ-182

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 14 Januari 2021, 20:38 WIB
TNI AL Kerahkan Pesawat Patroli Maritim Cari Korban Jatuhnya Korban SJ-182
Pesawat CN-235 MPA /RMOL
rmol news logo TNI AL melibatkan unsur udara Pesawat CN-235 MPA untuk turut membantu pencarian korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC yang jatuh Sabtu pekan lalu.

Kapal itu akan beroperasi di Perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Kamis (14/1).

Pesawat CN-235 MPA merupakan jenis pesawat patroli maritim sayap tetap (fixed wing) yang dilengkapi perangkat Forward Looking Infra Red (FLIR) Star Safire 380HD.

Selain itu, pesawat yang digunakan Skuadron Udara 800/Patroli Maritim yang bermarkas di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pesawat ini memiliki radar dengan kemampuan mendeteksi objek diatas permukaan laut.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, secara langsung memimpin pencarian di lokasi.

Ia mengatakan bahwa pelibatan pesawat CN-235 Patmar ini dimaksudkan untuk mengamati permukaan di area jatuhnya Pesawat Sriwijaya JT-182.

"Dengan kondisi arus yang terus berubah seperti yang ada di lokasi saat ini, ada kemungkinan serpihan yang muncul dipermukaan terbawa arus, sehingga diperlukan pengamatan dari udara untuk melakukan pendeteksian,”kata Pangkoarmada I lewat keterangan persnya.

Dia menambahkan, dengan menggunakan pesawat CN-235 MPA ini, timnya akan bisa memantau puing-puing yang mengambang di permukaan laut.

Selanjutnya dilaporkan kepada prajurit yang berada di laut.

“Apabila ada temuan dan hal-hal yang perlu dipastikan, selanjutnya tim pengamat udara akan berkomunikasi dengan anggota SAR dipermukaan untuk memastikan hasil pengamatan tersebut," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA