Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanah Di Cimanggung Sumedang Rawan Longsor, Tapi Banyak Dibuka Area Perumahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 Januari 2021, 11:34 WIB
Tanah Di Cimanggung Sumedang Rawan Longsor, Tapi Banyak Dibuka Area Perumahan
Area longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang/Net
rmol news logo Kejadian longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diduga berawal dari bagian tengah lereng yang ada. Tempat inilah awal terganggunya keseimbangan atau kestabilan lereng, ditambah dengan terjadinya hujan lebat.

Begitu hasil pengamatan dan analisis ahli bidang longsoran tanah dan geologi teknik ITB, Imam Achmad Sadisun, usai tim dari KK Geologi Terapan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB meninjau lokasi longsor.

"Di area tersebut lahannya sudah banyak dibuka untuk area perumahan, baik di bagian atas lereng, tengah, hingga bagian bawahnya. Kenaikan tekanan pori dan berat isi material pembentuk lereng oleh infiltrasi air hujan, telah memberikan kontribusi yang sangat berarti pada proses terbentuknya longsoran ini," papar Imam seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman ITB, Kamis (14/1).

Tak hanya itu, bersama timnya ia juga menemukan rekahan lain dengan jarak 7 meter dari lokasi kejadian di bagian atas lereng dekat ke jalan. Rekahan yang ditemukan perlu menjadi kewaspadaan akan potensi longsor susulan.

"Kita melihat longsoran susulan ini belum berhenti. Tim ITB ke sana retakan itu ternyata masih ada sampai ke jalan di perumahan yang ada di atas dan paling jauh jaraknya 7 meter, nah ini suatu saat bisa jadi meluncur lagi (longsor)," jelas Imam.

Ia mengatakan, longsor yang terjadi di Cimanggung tidak hanya sekali terjadi. Setidaknya ada empat kali kejadian longsoran menurut banyak saksi mata di lokasi tersebut.

"Dari berbagai dokumentasi foto dan video, dapat diamati dengan jelas bahwa longsoran susulan cenderung berkembang menuju arah gawir utama atau mahkotanya,” bebernya.

Menurut Imam, jika melihat peta geologi di daerah tersebut, lokasi tempat terjadinya longsor itu masuk zona merah dan kuning. Artinya memiliki potensi longsor yang tinggi dan sangat tinggi.

"Sehingga untuk perumahan dan pemukiman peruntukkannya sangat terbatas," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pihak terkait selalu memperhatikan UU Penataan Ruang dan Lahan di kawasan yang berpotensi longsor. Imam pun mengusulkan agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara penataan dari atas tebing mulai dari stabilisasi lereng tersebut dengan melakukan perkuatan material pembentuk lereng atau pemberian struktur penahan lereng secara bertahap, hingga pengaturan drainase permukaan dan bawah permukaan dengan baik.

Atau dilakukan penataan ulang kawasan. Bisa dengan cara merelokasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi longsor ke tempat aman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA