Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pangdam Brawijaya Larang Prajurit Berusia 50 Tahun Masuk Kantor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 14 Januari 2021, 10:58 WIB
Pangdam Brawijaya Larang Prajurit Berusia 50 Tahun Masuk Kantor
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto/Net
rmol news logo Penerapan sistem work from home atau WFH mulai digencarkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto. Salah satunya dengan melarang prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun masuk ke kantor.

Pada Rabu (13/1), Mayjen Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Makorem 082/CPYJ. Dalam kunjungan ini, dia juga melarang prajurit yang sedang mengalami gangguan kesehatan masuk ke kantor.

“Kedatangan saya ke sini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red). Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi menegaskan bahwa Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa satuan. Di setiap tempat yang dikunjungi, Mayjen Suharyanto meninjau kondisi kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

“Sekaligus memantau upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya kepada wartawan, Kamis (14/1).

Sebelumnya pihak Kodam telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas pun, dilakukan guna menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru
Covid-19 di Jawa Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA