Bawaslu Lampung Bantah PDIP Soal Tudingan Gratifikasi Dibalik Diskualifikasi Eva-Deddy

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah/RMOLLampung

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah membantah adanya gratifikasi dalam pengambilan keputusan sidang pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) Eva-Deddy.
Semua proses, kata dia, dilakukan sesuai aturan yang seharusnya, bahkan disiarkan secara langsung. Sehingga dapat disaksikan seluruh masyarakat.
"Penanganan pelanggaran TSM dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara live jadi semua proses persidangan bisa dilihat oleh semua masyarakat, tidak ada gratifikasi dalam pengambilan keputusan Bawaslu," kata Khoir dikutip Kantor Berita RMOLLampung Rabu (13/1).
Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay menilai ada motif lain dan ada aroma gratifikasi dibalik putusan tersebut.
Sebab, hal serupa pernah terjadi pada Pemilihan Gubernur Lampung 2018 lalu.
"Hal ini harus diusut tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Ini demokrasi, menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Mingrum yang juga Ketua DPRD Lampung .

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Puting Beliung Gegerkan Wonogiri!
Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah dikejutkan dengan kemunculan puting beliung pada Rabu sore (20/1). Dalam video amatir ..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Membaca Bencana Lewat Politik
Sepanjang awal tahun 2021, hingga minggu keempat BNPB telah mencatat telah terjadi bencana 185 di Indonesia. Imbas dari ..
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..