Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengketa Gedung Kantor, PDIP Pesawaran Pilih Diselesaikan Dengan Musyawarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Januari 2021, 02:42 WIB
Sengketa Gedung Kantor, PDIP Pesawaran Pilih Diselesaikan Dengan Musyawarah
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Endro S. Yahman/RMOLLampung
rmol news logo Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Endro S. Yahman, menanggapi sengketa kantor lama partai berlambang banteng ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Endro, berdasarkan saksi sejarah, awal pembangunan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin.

Hal tersebut disampaikan Endro saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan HUT PDIP di Kantor PDIP yang baru di Desa Bagelen, Minggu (10/1).

"Hal itu merupakan bukti, di mana itu merupakan sah milik dan aset PDIP, karena pada waktu itu, pembangunan kantor dilakukan dengan gotong royong, antara Bupati Pesawaran, Wakil Bupati Eriawan, dan M. Nasir yang saat itu merupakan Ketua DPRD," ucap Endro dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dikatakan dia, saat ini tensi politik masih panas dan belum reda. Sehingga, untuk masalah kantor yang masih dalam sengketa, meski dalam artian tidak dilaksanakan secara hukum, tetap akan dimusyawarahkan dengan pihak M. Nasir.

"Kita tidak sengketakan secara hukum, tapi akan berkomunikasi dan musyawarah dengan pihak Pak Nasir, dan permasalahan ini mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita selesaikan," harapnya.

Lebih lanjut, Endro menjelaskan, lokasi kantor lama tanah dan kantor PDIP sudah dihibahkan tahun 2016, jadi tanggung jawab Ketua PDIP waktu itu yang dijabat oleh M. Nasir, berdasarkan kesepakatan antara Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan Eriawan.

"Jadi kronologis permasalahan tersebut dimulai saat adanya perbedaan politik, di mana M. Nasir maju menjadi calon bupati berlawanan dengan Dendi Ramadhona, kemudian setelah itu persoalan administrasi lahan dan kantor masih belum selesai, dan akhirnya tidak bisa ditempati" jelasnya.

Namun pihaknya akan tetap berusaha mengambil kembali hak atas lahan dan kantor itu dengan cara bermusyawarah.

Sementara, Dendi Ramadhona juga menyampaikan kekecewaannya atas pindahnya Kantor PDIP dari lokasi yang lama di Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan ke Desa Bagelen.

"Mau dibilang bersyukur atas kantor baru, ya gimana, soalnya kita sudah punya kantor tapi harus pindah ke kantor baru, tapi kita harus berjiwa besar, dan sejarah akan membuktikannya," pungkas Dendi.

Sementara mantan Ketua DPC PDIP Pesawaran M. Nasir belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi, meski gawainya dalam keadaan aktif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA