Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 77-78 Desak Jokowi Bentuk TPF Independen Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 09 Januari 2021, 14:42 WIB
Aktivis 77-78 Desak Jokowi Bentuk TPF Independen Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan hasil investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat. Bahwa dalam peristiwa tewasnya empat laskar FPI, Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM

Mersepon hal itu, aktivis 77-78 Syafril Sjofyan meminta agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen.

"Presiden Jokowi harus segera membentuk TPF sebagai lanjutan rekomendasi Komnas HAM," kata Sjafril dalam keteranganya, Sabtu (9/1).

Syafril kemudian menjelaskan, menurut PBB Pelanggaran HAM bermacam-macam, namun menurutnya, tewasnya enam laskar FPI oleh aparat Polda Metro Jayta bisa dikatogorika pelanggaran HAM berat lantaran dinilai pembunuhan secara sistematis yang ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil.

"Sebagai akibatnya semestinya Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) diseret kepengadilan HAM atau atasannya Kapolri dan Presiden harus segera memberhentikannya, jika tidak atasan tersebut dapat dinyatakan melindungi pelanggar HAM," tandas Syafril. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA