Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung PPKM Jawa-Bali, Pemkot Tangerang Tetap Izinkan Resepsi Pernihakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 09 Januari 2021, 03:27 WIB
Dukung PPKM Jawa-Bali, Pemkot Tangerang Tetap Izinkan Resepsi Pernihakan
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 31 Januari 2021.

Ketentuan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Rencananya, Pemkot Tangerang akan segera melakukan sosialisasi. Sebab Kota Tangerang masuk dalam daftar wilayah PPKM Jawa-Bali di Provinsi Banten bersama dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Oleh sebab itu, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk menerapkan protokol kesehatan bagi warga Kota Tangerang yang melakukan aktifitas luar ruangan.

"Secepatnya Pemkot akan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam penanganan PSBB Jawa-Bali," ujar Arief dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (8/1).

Arief mengatakan, beberapa pembatasan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni membatasi jam operasional cafe dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.

"Serta rumah makan diizinkan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 Persen," jelasnya.

Meski begitu, Arief masih mengizinkan akan adanya resepsi pernikahan dengan pembatasan.

"Acara resepsi pernikahan dan khitanan tidak diperbolehkan dengan prasmanan tapi diganti dengan nasi box," imbaunya.

Selama pembatasan sosial ini, kegiatan perkantoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan belajar mengajar dijalankan secara daring.

Sementara sektor esensial, khusus untuk kebutuhan pokok dan kegiatan konstruksi, masih akan beroperasi 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat

"Ini kita siapkan dalam rangka optimalisasi bagaimana memutus dan menekan angka penularan Covid-19 yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA