Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
"Berdasarkan data yang dihimpun dari tanggal 3 hingga 8 Januari, terdapat 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus positif Covid-19 teridentifikasi pasca libur Nataru," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/1).
Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru diprediksi akan terjadi 14 hari pasca libur yakni pada tanggal 17 Januari sampai 31 Januari 2021.
Untuk itu, Dwi meminta perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga.
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan menghindari kerumunan.
"Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: