Hal ini dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto memastikan lembaganya memberikan rekomendasi lebih dari satu nama calon Kapolri kepada Presiden pada Rabu 6 Januari 2021 lalu setelah menggelar rapat pleno.
Hal itu langsung diserahkan oleh Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD.
"Betul (lebih dari satu nama yang direkomendasikan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/1).
Menurut Benny, Kompolnas belum bisa mengungkap siapa saja nama-nama yang masuk dalam rekomendasi lembaga tersebut.
"Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," ujar Benny.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari mendatang. Sosok penggantinya ramai dibahas sehingga menjadi isu yang hangat dibicarakan.
Tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen ramai disebut bakal menggantikan Idham sebagai Kapolri yaitu Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Agus Andrianto dan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.