"Kalau dua syarat itu telah dipenuhi BPOM, kami baru bersedia untuk divaksin," kata Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, Aditya kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/1).
Menurutnya, keamanan artinya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya yang diselidiki oleh BPOM. Sementara efikasi merupakan bukti empiris setelah disuntik mampu membentuk kekebalan tubuh.
"Perlu juga pemerintah menambahkan kehalalan karena kita mayoritas muslim, diluar medis itukan ada MUI," ujarnya.
Tambahnya, vaksin yang diedarkan kepada masyarakat harus melewati 3 fase, yaitu fase 1 dan 2 diuji pada mencit di dalam laboratorium di China dan fase 3 diuji klinis pada manusia yang dilakukan oleh PT Bio Farma.
"Jadi BPOM juga harus meminta laporan fase 1 dan 2 di China dan data fase 3 di Bandung. Kalau nanti kira-kira klop ya tidak apa-apa, tapi kalau masih ada keraguan efikasi sebagainya, harusnya BPOM tidak mengizinkan," jelasnya.
Namun sejauh ini, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengadaan vaksin. Ia juga mengimbau kepada tenaga kesehatan yang telah terregistrasi untuk ramai-ramai melakukan vaksinasi.
"Kita jangan antipati, kalau sudah diminta untuk divaksin kita ramai-ramai melakukan vaksin, setelah vaksin dan bosternya itu 4 minggu lagi, mungkin 3 minggu lagi terbentuk antibodi. Selama waktu kurang 2 bulan itu protokol kesehatan harus tetap jalan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: