Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

15 Bulan Dinilai Terlalu Lama, Ridwan Kamil Usulkan Proses Vaksinasi Rampung Dalam 6 Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 05 Januari 2021, 15:24 WIB
15 Bulan Dinilai Terlalu Lama, Ridwan Kamil Usulkan Proses Vaksinasi Rampung Dalam 6 Bulan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Proses vaksinasi yang direncanakan pemerintah saat ini dianggap terlalu lama.

Sehingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar proses vaksinasi bisa dipercepat menjadi 12 bulan. Bahkan kalau bisa selesai dalam waktu 6 bulan.

"Kami sedang mengkoordinasikan ke pemerintah pusat, karena informasi sementara yang didapat vaksinasi ini selesai 15 bulan, menurut kami kelamaan," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (5/1).

Pemerintah memang menargetkan proses vaksinasi Covid-19 rampung dalam waktu 15 bulan. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dalam periode 15 bulan, terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Berarti baru mendekati pertengahan 2022, orang terakhir divaksin. Bisa tidak kita simulasikan di 12 bulan, bahkan di 6 bulan?" harapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, proses vaksinasi bisa dipercepat jika tempat vaksinasi di Jabar ditambah dua kali lipat.

"Sementara baru ada 1.100 lokasi tempat vaksinasi, kami berharap bisa 2.000 lokasi. Kalau 2.000 lokasi berarti fasilitas negara, fasilitas TNI-Polri, akan kami simulasikan sebagai zona tambahan vaksinasi di Jawa Barat," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan durasi proses penyuntikan vaksin dilakukan lebih cepat, yakni sekitar 30 menit.

"Kami juga mengusulkan bisakah 1 orang itu tidak sampai 45 menit durasinya, karena itu akan menghabiskan waktu terlalu lama. Kalau hanya 30 menit per orang itu insyaAllah akan membantu menyelesaikan dengan penyuntikan di jam normal, tanpa lembur," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA