Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Tahun 2020, BNNP Jabar Ungkap 118 Kasus Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 01 Januari 2021, 01:18 WIB
Selama Tahun 2020, BNNP Jabar Ungkap 118 Kasus Narkoba
BNNP Jabar saat rilis kerja pengungkapan kasus narkoba/RMOLJabar
rmol news logo Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif menyatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus terkait penyalahgunaan Narkotika di Jawa Barat.

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap, sebagian besar telah diputus oleh pengadilan.

"Sebagian besar kasus tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa kasus masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan," kata Sufyan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, (31/12).

Sufyan menuturkan, penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Hal itu, dilihat dari barang bukti yang disita maupun dari segi jumlah kasus.

"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan, ini juga bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," tuturnya.

Sufyan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari 118 kasus tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27,96 kg sabu, 108,7 Kg ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.

Selain itu juga, disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer : 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir.

"Dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka," ungkapnya.

Sufyan menambahkan, persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA