Tujuan pelarangan itu adalah mencegah masuknya virus baru Covid-19.
"Kita berterima kasih Kementerian Luar Negeri yang bicara, Bu Menlu yang melarang orang asing datang ke Indonesia," ujar Airin di Balaikota Tangsel, Selasa (29/12) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Menurutnya, pandemi covid-19 yang tak kunjung usai menjadi fokus pemerintah daerah dalam menanggulanginya. Terlebih, dengan adanya virus baru yang muncul tentunya akan menjadi pekerjaan yang ekstra.
"Kita lagi fokus (Covid-19) di sini, ada varian baru, kan kebayang," katanya.
Meski begitu, Airin belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Tangsel perihal munculnya virus baru. Dan, berharap jangan sampai masuk ke wilayah Tangsel.
"Belum, sampai hari ini belum, mudah mudahan enggak ada," tutur Airin.
Pemerintah telah menutup pintu sementara bagi WNA yang akan mendatangi Indonesia, dikarenakan munculnya virus baru dari corona.
Kebijakan ini, akan dimulai pada 1 sampai 14 Januari 2021.
Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) masih yang berada di luar negeri tetap bisa kembali ke Indonesia dengan aturan kesehatan yang kuat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: