Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Depok Tak Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Hingga Juni 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 29 Desember 2020, 15:08 WIB
Pemkot Depok Tak Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Hingga Juni 2021
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seiring kondisi pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif, proses pembelajaran secara tatap muka di Kota Depok dipastikan tidak akan terlaksana untuk semester genap tahun ajaran 2020-2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini dipastikan melalui Surat Edaran nomor 420/621-Huk/Disdik/2020 tertanggal 29 Desember 2020 dan ditandatangai Walikota Depok, M Idris.

"Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan satuan penddikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020-2021," demikian bunyi surat edaran Walikota Depok yang dikutip Redaksi, Selasa (29/12).

Aturan ini berlaku bagi semua satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/ TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal.

Untuk itu, seluruh satuan pendidikan bisa melaksanakan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 dengan Belajar dari Rumah (BDR) mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Juni 2021.

Untuk pedoman pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

Kemudian guna menjaga kesehatan dan keselamatan vbersama, Pemkot Depok meminta dalam melaksanakan BDR, seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA