Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Libur Natal, 3.018 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 28 Desember 2020, 03:23 WIB
Selama Libur Natal, 3.018 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu/Net
rmol news logo Pandemi virus corona baru (Covid-19) tak dapat membendung para wisatawan untuk mengunjungi sejumlah destinasi wisata seperti Kepulauan Seribu, Jakarta.  

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti menyebutkan, sebanyak 3.018 wisatawan telah datang ke Kepulauan Seribu selama periode libur Natal, yaitu 24-25 Desember 2020 lalu.

"Rinciannya sebanyak 1.355 orang datang pada Kamis 24 Desember, dan 1.663 wisatawan datang pada Jumat 25 Desember," ujar Puji, Minggu (27/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Puji menjelaskan, dari jumlah wisatawan tersebut, terdapat lima orang wisatawan mancanegara.

Ditambahkan Puji, para wisawatan berlibur ke pulau-pulau permukiman maupun resort yang ada di Kepulauan Seribu.

Meski demikian, pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap meningkatkan pengawasan agar para wisatawan itu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam pelaksanaanya, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu menjalin kerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker oleh wisatawan di dermaga-dermaga yang akan menuju ke pulau-pulau destinasi.

"Kami berharap, melalui pengawasan ketat dan kepatuhan prokes ini, penularan Covid-19 dapat dicegah," pungkasnya.

Tempat-tempat itu adalah pantai publik Pulau Untung Jawa meliputi Pantai Sakura dan Pantai Taman Arsa; pantai publik Pulau Tidung meliputi wisata Jembatan Cinta; pantai publik Pulau Pari meliputi Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari dan Pantai Bintang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA