Untuk itu, Polda Metro Jaya didesak untuk memproses Walikota Rahmat Effendi, karena mengizinkan Musda KNPI Kota Bekasi digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, acara tersebut berujung ricuh.
Ketua LSM Satgas Covid-19 Indonesia Sehat, Dani mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya sudah melarang keramaian lebih dari lima orang. Namun, pada Rabu (23/12) Walikota Bekasi justru memberi izin. Bahkan, hadir untuk membuka acara tersebut.
“Polda Metro kalau berani juga harus tangkap Walikota Bekasi. Jangan cuma berani sama Gubernur DKI Anies Baswedan yang diperiksa karena kerumunan,†kata Dani saat dihubungi
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/12).
Dani memprediksi, Musda KNPI Kota Bekasi bakal menjadi klaster baru karena ada 9 orang peserta yang reaktif pada saat acara ini akan dibuka.
“Walikota Bekasi melanggar UU Kesehatan. Kami dari LSM Satgas Covid Indonesia Sehat mendesak Kapolda Metro Jaya tangkap Walikota Bekasi, jangan tebang pilih," tegasnya.
"Masa Gubernur DKI saja diperiksa. Ini yang jelas-jelas terjadi kericuhan karena mengizinkan tidak ditangkap. Buktikan kalau memang Kapolda Metro tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan aturan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.