Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kotak Amal Untuk Danai Teroris? Menag: Itu Sangat Kecil Kemungkinannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 18 Desember 2020, 16:30 WIB
Kotak Amal Untuk Danai Teroris? Menag: Itu Sangat Kecil Kemungkinannya
Menteri Agama Fachrul Razi saat hadiri Dialog Isu Kebimasislaman Kamis 17 Desemebr 2020/RMOL
rmol news logo   Menteri Agama Fachrul Razi meragukan isu yang berkembang belakangan ini terkait kotak amal yang disalahgunakan. Dari temuan polisi, didapati bahwa kotak amal diduga digunakan untuk membayai aksi teroris.

Ia meyakini bahwa  dugaan itu  tidak berlaku di masjid-masjid di Tanah Air. Ia pun mencontohkan di masjid besar di Jakarta. Menurutnya, ia tidak pernah mendengar dan melihat adanya aksi penggunaan kotak amal untuk pembiayaan kegiatan teroris.

Dalam pidatonya di penutupan acara Dialog Isu Kebimasislaman dengan media, Kamis (17/12), Fachrul Razi mengungkapkan laporan-laporan seperti itu tidak pernah dia dapatkan.

"Saya juga menjadi pembina di beberapa masjid besar di Jakarta, saya tidak pernah melihat ada indikasi itu. Karena setelah selesai, itu langsung masuk ke pembukuan dan ada laporan digunakan kemana saja," jelas Fachrul Razi.
 
Menurutnya, kecil kemungkinan bahwa ada kotak amal yang disalahgunakan untuk membiayai kegiatan terorisme.
 
"Tetapi kalau (kotak amal) yang di minimarket itu ya saya belum tahu," ujarnya.  
 
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin, yang mendampingi Menag dalam acara Dialog Isu Kebimasislaman di Jakarta itu mengimbau agar masyarakat menyalurkan bantuan mereka melalui sejumlah Lembaga Amil Zakat yang memang sudah mempunyai reputasi baik di publik.
 
"Misalnya kan kita punya lembaga BAZNAS yang memang sudah teruji. Ke depannya kami menginginkan agar pengurus masjid mempunyai laporan keuangan yang akuntabel," terangnya.

Dia menegaskan pihaknya akan mencabut perizinannya jika terbukti kotak amal itu disalahgunakan. "Pengawasannya akan diperketat lagi, dan bisa jadi kita buat aturan baru," tegas Kamaruddin Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA