Bahkan, meski rombongan sudah menjalani rapid test di Pringsewu sebelum keberangkatan, mereka tetap harus kembali menjalani rapid test oleh petugas di Pelabuhan Bakauheni.
Dua bus rombongan Aksi 1812 dari Kabupaten Pringsewu sudah diadang dan menjalani rapid test di Tugu Bambu, Kabupaten Pringsewu, Kamis sore (17/12).
Seorang ibu dari Kabupaten Lampung Utara menunjukan rapid test kepada petugas di Pelabuhan Bakauheni. Namun, tetap saja dia dan rombongannya tak bisa melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Rombongan yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) untuk bergabung dalam aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab sudah di-rapid test. Namun, petugas tetap bersikukuh ingin melakukan rapid test kembali.
"Kami menolak rapid test oleh petugas yang dikawal aparat kepolisian dan TNI," ujar Ketua Dewan Tanfidziah Provinsi Persaudaraan Alumni (DRP PA) 212 Lampung, Ustaz Ulul Azmi, kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (18/12).
Rombongan Aksi 1812 ini menolak rapid tes di Pelabuhan Bakauheni karena khawatir bakal dipolitisasi. Sebab ada banyak penumpang lainnya yang bisa menyeberang tanpa harus menjalani rapid test.
"Aturan mana dan sejak kapan ada rapid test?" tanya seorang ibu kepada petugas sambil mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test.
"Kami curiga akan dipolitisasi," imbuh Ustaz Ulul Azmi.
Rombongan
Aksi 1812 yang berada dalam tiga bus tertahan sejak Jumat dini hari (18/12) hingga pagi hari. Setelah tetap ditahan dan tak bisa menyeberang hingga pagi hari, rombongan kembali ke Kota Bandarlampung.
Pada Kamis (17/12), Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Marinir, Satpol PP, dan Brimob Polda Lampung melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan upaya penyekatan massa yang hendak melakukan aksi ke Jakarta.
"Tujuannya masyarakat jangan beramai-ramai tanpa tujuan yang jelas, apalagi Jakarta dan Banten zona merah Covid-19," ujarnya saat apel gabungan di Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni.
Seluruh kendaraan pribadi dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di areal Seaport Interdiction sedangkan pemeriksaan bus di parkiran keberangkatan setiap dermaga.
"Pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan dan kelengkapan surat kendaraan," ujarnya.
Dalam menjalankan tugas pemeriksaan penumpang dan kendaraan, tim gabungan wajib menerapkan protokol kesehatan, dan bersikap humanis.
"Dilakukan dengan humanis dan penerapan protokol kesehatan," kata Zaky.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.