Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekelompok Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Desember 2020, 05:52 WIB
Sekelompok Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji/RMOLPapua
rmol news logo Sekelompok pemuda di Merauke ditetapkan sebagai tersangka makar oleh Kepolisian Resor Merauke.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji ketika diwawancarai oleh awak media di kantor Bupati Merauke, Kamis (17/12).

AKBP Untung Sangadji mengatakan, sebelum menetapkan status tersangka, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif kepada para tersangka.

Meski tak dijelaskan berapa orang yang jadi tersangka, ia menyebut pelaku sebelumnya sudah pernah diamankan usai ditemukan buku kuning berisi struktur organisasi untuk referendum dan tulisan provokatif mengarah makar di sekretariat pemuda. Namun saat itu, mereka dibebaskan dan hanya diberi peringatan.

“Kita sumbang makanan, kasih sembako dan tempat tidur yang layak. Alat masak seperti kompor dan lain-lain. Sebab kita lihat tempat tidur mereka sangat tidak manusiawi. Namun mereka menolak, baik secara institusi maupun secara pribadi," kata AKBP Untung Sangadji diberitakan Kantor Berita RMOLPapua.

Langkah persuasif yang dilakukan polisi ternyata tidak direspons dengan baik oleh para tersangka. Beberapa tulisan dan gambar properti bernuasa makar yang sebelumnya sudah dihapus kepolisian, ternyata kembali dibuat oleh mereka dengan ukuran lebih besar.

“Tiba-tiba mereka sudah coret-coret lagi dan bikin gambar yang lebih besar. Kami tidak kasar, hanya minta mereka jangan mengulangi kegilaan itu karena banyak masyarakat sudah jadi korban. Anggota TNI-Polri juga jadi korban bahkan meninggal tanpa sebab," ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa serupa selalu terjadi tiap tahun. Oleh karenanya, saat ini Polres Merauke ingin memberikan pelajaran. Apalagi untuk sanksi hukum bagi pelaku makar adalah 20 tahun penjara.

“Tidak perlu Menteri Pertahanan dan keamanan yang bicara, tidak perlu Kapolri ribut-ribut, saya masih bisa. Tidak perlu presiden marah-marah, saya masih bisa marah. Nanti kalau mereka enggak dengar lagi, saya kasih pelajaran paling gila," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA