Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyuwangi Larang Warga Rayakan Tahun Baru 2021 Di Tempat Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Desember 2020, 00:02 WIB
Banyuwangi Larang Warga Rayakan Tahun Baru 2021 Di Tempat Umum
Bupati Banyuwangi Azwar Anas dalam Rakor Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020/Ist
rmol news logo Kabupaten Banyuwangi melarang perayaan tahun baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru 2020-2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (17/12).

Rakor dihadiri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Ketua MUI Moh. Yamin, Bamag dan perwakilan sejumlah lembaga serta ormas di daerah. Juga hadir Sekda Banyuwangi Mujiono.

Bupati Anas mengatakan, momen libur natal dan tahun baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya. Karena di tahun ini liburan berlangsung dalam suasana pandemi.

“Maka kita harus kembali berupaya lebih keras untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di daerah. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya klaster baru akibat momen liburan akhir tahun,” ujar Anas diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Untuk mengantisipasi tersebut, Anas meminta tim penanggulangan Covid-19 daerah merumuskan aturan tegas pelarangan kerumunan pada kegiatan apa pun.

“Nanti bisa dirumuskan lebih detail larangan kerumunan massa di momen libur Natal dan tahun baru. Aturan pelarangan kerumunan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di momen libur nataru, tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi,” pinta Anas.

Sementara itu, Kapolresta Arman Asmara Syarifuddin mendukung larangan kerumunan pada momen akhir tahun yang disampaikan oleh Bupati Anas. Terlebih Banyuwangi baru saja masuk dalam zona merah di mana kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan.

Bahkan, Kapolresta juga mengusulkan agar setiap tamu yang datang ke hotel, restoran atau kafe di Banyuwangi bisa menunjukkan hasil swab atau rapid test antigen untuk memastikan terhindar dari virus Covid-19.

“Negara terus melakukan upaya antisipatif untuk mencegah meningkatnya kasus covid, tentunya daerah harus mendukung upaya ini yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujar Kombes Arman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA