Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Libur Nataru, PT KAI Ingatkan Penumpang KA Jarak Jauh Bawa Surat bebas Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 17 Desember 2020, 20:27 WIB
Jelang Libur Nataru, PT KAI Ingatkan Penumpang KA Jarak Jauh Bawa Surat bebas Covid-19
Peron keberangkatan penumpang kereta api/Net
rmol news logo Masyarakat yang akan menggunakan kereta api jarak jauh diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 baik itu rapid test atau swab test.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pesan tersebut kembali disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test Antibodi," ujar Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12).

Dikatakan Eva, perjalanan KA jarak jauh dari area Daop 1 Jakarta masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

Sedangkan terkait Kebijakan swab antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

"KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

"Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka PT KAI akan segera melakukan sosialisasi," dia menambahkan.

Lanjutnya, KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Termasuk juga, menciptakan jarak antar penumpang di lokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu serta peron, mushola, toilet dan sebagainya.

Di dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak antara penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, petugas di atas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di Stasiun dan di dalam rangkaian KA," demikian Eva. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA