Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Dengan Luhut, Pemprov DKI Terapkan WFH Hanya 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 17 Desember 2020, 18:48 WIB
Beda Dengan Luhut, Pemprov DKI Terapkan WFH Hanya 50 Persen
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota Jakarta/RMOLJakarta
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub)  64/2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

Dalam Ingub 64/20, Anies meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk menerapkan 50 persen dari total karyawan untuk work form home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Keputusan Anies ini berbeda dengan permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar pengetatan work from home (WFH) hingga 75 persen.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah pusat termasuk dengan Luhut.

"Memang semula Pak Luhut minta 75 persen tapi kita kordinasi kembali dengan Satgas Pemerintah Pusat dan Pak Luhut juga dan Pak Gubernur, akhirnya sepakat dari Pemerintah Pusat WFH diputuskan 50 persen," ungkap Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (17/12).

Ariza kemudian menjelaskan alasannya.

Kata Politisi Gerindra itu, saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga kegiatan sudah makin kecil.

"Tapi kami memberikan kesempatan bahwa perkantoran yang memang harus menyelesaikan tugas akhir tahun," tandas Ariza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA