Salah satu alasannya adalah karena penegakan protokol kesehatan yang dilakukan sejauh ini masih belum tegas.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pembatasan jam operasional hanya akan menambah beban perekonomian untuk bisa segera keluar dari masa resesi.
"Pembatasan dikawatirkan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja, tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian," kata Alphonzuskepada wartawan, Kamis (17/12).
Alphonzus menjelaskan, selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar mal menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.
"Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan," ucap Alphonzus.
"Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," sambungnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Ia pun mengharapkan kebijaksanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk dapat mengkaji ulang aturan ini.
"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.