Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota Terjangkit Corona, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 15 Desember 2020, 00:02 WIB
Anggota Terjangkit Corona, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon <i>Lockdown</i>
Ilustrasi lockdown/net
rmol news logo Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terpaksa di-lockdown menyusul adanya anggota dewan dan jajaran lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di-lockdown mulai 12 sampai dengan 15 Desember 2020.

"Keputusan tersebut berdasarkan rapat pimpinan dewan," ujar Nanan melalui rilis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/12).

Sejumlah anggota dewan dan jajarannya terkonfirmasi Covid-19 setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan jajaran yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon pada 8 dan 10 Desember 2020.

Selama dilakukan lockdown, kata Nanan, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya akan diberlakukan work from home (WFH) dan work from office (WFO).

"Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," ungkapnya.

Adanya aktivitas di kantor dikarenakan masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon pada akhir tahun ini. Salah satunya yaitu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon 2021.

Untuk saat ini, pembahasan RAPBD masih dalam tahap evaluasi gubernur. Jika evaluasi sudah selesai, maka anggota dewan akan melakukan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

"Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021," demikian Nanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA