Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SAKIP Desa, Inovasi Pemkab Sumedang Yang Diminati Banyak Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 14 Desember 2020, 11:53 WIB
SAKIP Desa, Inovasi Pemkab Sumedang Yang Diminati Banyak Daerah
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir/RMOL Jabar
rmol news logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berupaya menghadirkan era baru pengelolaan pelayanan daerah lebih maju dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Inovasi tersebut dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa.
 
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menjelaskan, SAKIP Desa bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil.

"Dengan begitu, diharapkan dana desa dan sumber keuangan desa lainnya dikelola secara akuntabel dan berbasis kinerja," ujar Dony Ahmad Munir  seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (13/12).

Sistem yang lebih akuntabel ini dimulai sejak perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, dan pelaporan kinerja hingga tahap evaluasi dan pembinaan kinerja.

Dalam implementasi SAKIP Desa, Pemkab Sumedang juga telah meluncurkan e-SAKIP Desa sebagai aplikasi digital, yang memiliki manajemen berbasis kinerja, berorientasi hasil dan ditetapkan sistemik.

"Aplikasi ini merupakan sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa yang ditransformasikan menjadi platform digital dengan nama e-SAKIP Desa. Dengan begitu, semua kepala desa bisa bekerja secara efisien dan akuntabel," ungkapnya.

Ahmad Dony sadar, reformasi sistem pelayanan ini tidak mudah untuk dijalankan di tingkat bawah. Oleh karena itu, bupati, wakil bupati hingga sekretaris daerah pun turun menyosialisasikan aplikasi ini di lapangan.

Hingga inovasi dan gerakan bersama SAKIP Desa tidak hanya membuahkan hasil di internal pemerintah.

Diminati Banyak Daerah


Kesuksesan Pemkab Sumedang mereformasi sistem pelayanan publik, telah membuat banyak pemda lain yang ingin belajar dan mengenal lebih jauh sistem SAKIP dan e-SAKIP.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman membenarkan, banyak daerah datang ke Sumedang melakukan studi tiru SAKIP Desa. Di antaranya, Kabupaten Jombang, Karawang, Majalengka dan Kota Banjar.

Menurutnya, SAKIP Desa muncul dilatarbelakangi pengelolaan keuangan di pemerintahan desa, yang dinilai masih belum baik, serta belum berorientasi hasil. Di sisi lain, selama ini berbagai bantuan keuangan relatif besar turun ke desa-desa belum dikelola baik.

Sedangkan angka kemiskinan dan stunting Sumedang masih di atas rata-rata Jawa Barat. Maka, SAKIP Desa menjadi upaya terobosan. Menguatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis kinerja, berorientasi hasil dan sinergi pemerintahan kecamatan bersama kabupaten.

"Targetnya adalah, mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar aman dari berbagai penyimpangan, dengan cara penguatan perencanaan terukur. Sehingga tercipta tata pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance)," jelasnya.

Realisasinya, Sekda Herman mengarahkan setiap desa fokus membuat perencanaan kinerja, melakukan pengukuran kinerja akurat, serta melaksanakan evaluasi kinerja berkelanjutan. Semua dilaksanakan terstruktur, sistemik, masif dan integratif berdasarkan Perbub Nomor 153 Tahun 2019 tentang SAKIP Desa, dan Perbup tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja dan Evaluasi atas Implementasi SAKIP Desa.

Implementasinya, diawali dengan tahapan prakondisi dan diseminasi. Berlanjut tahap sistematisasi. Kemudian, tahap optimalisasi dan terakhir tahap digitalisasi dan evaluasi. Totalitas unsur pimpinan daerah terjun langsung ke kecamatan-kecamatan melakukan diseminasi yang diikuti 270 desa di Sumedang.

"Terakhir, kami meluncurkan e-SAKIP yang terintegrasi dalam Super App e-Office Desa. Diikuti terbitnya perbup yang mengatur penyusunan laporan kinerja dan evaluasi SAKIP Desa," tegasnya.

Dia memerinci, SAKIP Desa pada akhirnya berdampak nyata pada meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM), dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, pada 2018 jumlah kategori Desa Mandiri hanya ada satu desa, Desa Maju ada 67, Desa Berkembang 201, dan masih ada 1 Desa Tertinggal.

Namun setelah kemunculan SAKIP Desa di Tahun 2019 lalu itu, Desa Mandiri bertambah menjadi 4, Desa Maju menjadi 91, Desa Berkembang 175 dan tidak ada Desa Tertinggal. Hasil lain ditunjukkan capaian penurunan angka kemiskinan dan stunting serta meningkatnya pelayanan publik Kabupaten Sumedang.

"Alhamdulillah dampak implementasi SAKIP Desa ini sangat signifikan. Angka kemiskinan sebelumya 9,76 persen turun menjadi 9,06 persen. Angka stunting dari 9,7 persen menjadi 8,7 persen. Bahkan, diganjar penghargaan Provinsi Jabar dalam upaya menurunkan angka stunting. Pelayanan publik pun meningkat dari 80,74 persen menjadi 82,27 persen," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA