Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Anggaran Quick Count Yang Dipertanyakan Wabub, Begini Penjelasan Sekda Pangandaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Desember 2020, 19:31 WIB
Soal Anggaran <i>Quick Count</i> Yang Dipertanyakan Wabub, Begini Penjelasan Sekda Pangandaran
Sekretaris Daerah Pangandaran, Kusdiana/Net
rmol news logo Sekretaris Daerah Pangandaran, Kusdiana menanggapi pernyataan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari, yang mempertanyakan kejelasan anggaran hitung cepat (quick count) Pilkada 2020 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kusdiana menjelaskan, quick count yang beredar bukanlah konsumsi publik melainkan laporan yang harus disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

“Itu sudah berdasarkan Permendagri dan surat edaran. Desk Pilkada juga sudah dibentuk bupati sejak lama. Kan ada dua yang harus dilaporkan yakni penyelenggaran pilkada dan Covid-19,” ujar Kusdiana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (11/12).

Kusdiana memastikan tidak ada anggaran untuk pemantauan pilkada di lapangan. Hal tersebut, menurutnya hanya penugasan bagi tiap satuan perangkat daerah untuk melakukan pemantauan.

“Enggak ada anggaran. Kita memang belum memberikan tembusan laporan kepada siapapun karena C1 masih dalam proses rekapitulasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kusdiana juga menegaskan, hasil pilkada yang beredar melalui laman website resmi Pemda Pangandaran bukanlah quick count ataupun real count.

“Kabupaten/kota lain juga kan bikin itu. Dan itu tidak untuk publik, kan kita enggak pernah melakukan konferensi pers atau apapun itu yang berkaitan dengan umum,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA