Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini, Irvan Gani Kembali Salurkan Donasi Masyarakat Untuk 3 Keluarga Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 11 Desember 2020, 13:35 WIB
Siang Ini, Irvan Gani Kembali Salurkan Donasi Masyarakat Untuk 3 Keluarga Laskar FPI
Irvan Gani saat memberikan bantuan uang kepada salah satu keluarga anggota FPI yang meninggal dalam insiden di Japek km 50 pada Kamis (10/12)/Repro
rmol news logo Penyaluran bantuan kepada keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan kembali dilakukan Irvan Gani pada Jumat siang ini (11/12).

Hingga pukul 11.00 WIB hari ini, total bantuan yang telah terkumpul mencapai Rp 1,7 miliar. Semuanya akan dibagi rata kepada seluruh keluarga.

Irvan Gani yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta periode 1998-2000 mengatakan, Jumat siang ini (11/12) sekitar pukul 14.00 WIB, akan mengunjungi 3 kediaman keluarga Laskar FPI.

"Jadi nanti sampai di lokasi jam 2 lah. Di Utan Panjang satu, Pasar Baru satu, kemudian Jagakarsa," ujar Irvan Gani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).

Masing-masing keluarga almarhum, kata pengusaha kontraktor ini, akan mendapatkan uang sebesar Rp 200 juta seperti tiga keluarga almarhum sebelumnya yang telah disalurkan pada Kamis (10/12).

"Sama Rp 200 juta juga," jelas Irvan.

Irvan pun mengungkapkan, hingga pukul 11.00 WIB hari ini, total donasi yang terkumpul sebanyak Rp 1,7 miliar.

"Masih ada, sekarang sudah Rp 1,7 miliar. Fantastis ya, dan catatan akun ini sudah hampir 47 ribu akun rekening. Artinya apa, ini kelas menengah yang nyumbang. Hari ini jam 11 tadi sudah closing kita," terang Irvan.

Sehingga, jika 6 keluarga mendapatkan Rp 200 juta, totalnya bantuan mencapai Rp 1,2 miliar. Kemudian, sisa uang Rp 500 juta akan ditransfer secara rata untuk keenam keluarga almarhum.

"Sisanya ditransfer saja," pungkas Irvan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA