Anggaran yang disepakati DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini naik Rp 1,69 triliun dari
memorandum of understanding (MoU) kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2021.
"Pelaksanaan paripurna hari ini sudah selesai. Dengan nilai (APBD) Rp 84,19 triliun," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12).
Sebelumnya, pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, 26 November 2020 lalu telah menyepakati MoU dengan besaran RAPBD 2021 senilai Rp 82,50 triliun.
Besaran tersebut disepakati setelah Banggar DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah, pagu belanja daerah, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) serta belanja transfer.
Persetujuan itu pun telah mempertimbangkan pandangan lima komisi DPRD DKI Jakarta dalam memberikan sejumlah catatan terhadap APBD tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hadir secara virtual mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berhalangan hadir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.