Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Velix Wanggai: Bangun Papua, Pemerintah Lakukan Pendekatan Berbasis Adat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 16:42 WIB
Velix Wanggai: Bangun Papua, Pemerintah Lakukan Pendekatan Berbasis Adat
Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas, Velix Vernando Wanggai/Net
rmol news logo Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas, Velix Vernando Wanggai menyadari bahwa selama ini ada jurang pemikiran antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta masyarakat Papua soal otonomi khusus (otsus).

Untuk itu, kata Velix, Bappenas terus menerus menggodok kebijakan yang rasa papua dalam arti pembangunan yang berkarakteristik Papua.

Dia mengungkapkan Bappenas telah meyakinkan kementerian-kementerian untuk melakukan pendekatan yang lebih spesifik dan lebih berkarakteristik Papua.

Misalnya, kebijakan lima tahun untuk Papua sejak 2015-2019 dan dilanjutkan 2020-2024.

"Ada pendekatan berbasis wilayah adat, ini mengadopsi pendekatan moral yang menjadi pegangan juga untuk Pemerintah Provinsi Papua," ucap Velix dalam diskusi daring SmartFM bertajuk “Setelah Otsus Apalagi Jurus untuk Papua”, Sabtu (5/12).

Adapun mekanismenya nanti dengan mengakomodasi pendekatan kultural dalam struktur pendekatan wilayah. Baik pendekatan sosial terhadap masyarakat Papua di wilayah pegunungan, wilayah pantai, dan daerah Selatan.

Selain itu, dari sisi kelembagaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus memaknai kebijakan otsus dalam bentuk pembangunan daerah-daerah di Papua. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka optimalisasi otsus Papua.

"Dalam perspektif pemerintah ini, bagaimana membawa negara hadir lebih dekat kepada masyarakat. Tentu dengan perencanaan dan kebijakan anggaran yang sesuai dengan konteks kearifan lokal," ujar dia.

Velix melanjutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Kebijakan tersebut untuk konsolidasi dan optimalisasi pola koordinasi internal Kementerian dan Pemerintah Daerah Papua.

Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.  

Tim koordinasi diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Ketua Harian Suharso Monoarfa yang juga Menteri Bappenas.

Velix menuturkan pemerintahan era Jokowi lebih fokus melakukan optimalisasi terhadap koordinasi internal kementerian untuk memahami 'rasa' Papua. Ini yang menjadi pilihan kebijakan Pemerintah menangani persoalan di Bumi Cendrawasih.  

"Dan ini untuk refocusing, melihat kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat quick wins, yang dapat dicapai selama 2 atau 3 tahun ke depan. Dan lebih fokus terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi Papua," pungkas Velix. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA