Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banjir Kota Medan Sempat Merendam Ribuan Rumah Dan Puluhan Hektar Sawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 14:07 WIB
Banjir Kota Medan Sempat Merendam Ribuan Rumah Dan Puluhan Hektar Sawah
Banjir di Medan/Net
rmol news logo Banjir di Kota Medan yang terjadi karena hujan lebat pada kurun waktu beberapa hari lalu mengakibatkan ribuan rumah dan puluhan hektar sawah terendam.

Berdasarkan keterangan pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kondisi banjir di beberapa titik di Kota Medan berangsur surut.

"Tinggi muka air kini terpantau antara 30 hingga 60 centimeter pada hari ini," tulis keterangan BNPB pada Sabtu (5/12).

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi per hari ini, banjir mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, 2 hilang dan 4.249 KK atau 12.783 jiwa terdampak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bersama tim gabungan telah mengevakuasi 181 jiwa, di antaranya anak-anak 67 jiwa dan lansia 26 jiwa.

Sementara kerugan material yang dialami warga sebanyak 1.493 unit rumah dan 1 masjid terendam banjir pada pukul 22.30 WIB, Kamis (3/12). Selain itu, seluas 69 hektar lahan juga terendam.

BNPB menerankan, empat kecamatan terdampak banjir karena hujan berintensitas tinggi menyebabkan Sungai Deli, Sungai Babura dan Sungai Denai meluap.

Kecamatan-kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan dini cuaca pada 4 hingga 6 Desember 2020, Sumatera Utara merupakan salah satu yang berpotensi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA