Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

32 Pengawas TPS Reaktif Covid-19, Bawaslu Minta Saksi Dirapid Test

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Desember 2020, 04:44 WIB
32 Pengawas TPS Reaktif Covid-19, Bawaslu Minta Saksi Dirapid Test
Ilustrasi
rmol news logo Sebanyak 32 dari 302 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Bandarlampung dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test selama 26-28 November 2020.

Hal ini berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (1/12). Bagi PTPS yang reaktif akan dilakukan rapid test lagi tiga hari lagi, jika reaktif maka akan dilakukan swab.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihak penyelenggara dan pengawas pilkada melakukan rapid test untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Untuk itu ia meminta para calon melakukan rapid test kepada para saksi yang akan bertugas di TPS.

"Ini tidak ada regulasinya tapi para calon harus mengedepankan juga, jangan hanya kita," ujar Candra dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Hal ini juga dibenarkan Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi. Ia juga menyarankan para saksi tiap calon melakukan rapid tes Covid-19 agar di dalam TPS benar-benar steril. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA